Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya untuk Sleman selama Maret 2025:
Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP) Pukul 08.00-10.00 WIB
Jumat 7 Maret 2025
Jumat 14 Maret 2025
Jumat 21 Maret 2025
SIM Made (Pukul 08.00-11.00 WIB)
Sabtu, 08 Maret 2025 di Lobi Sleman City Hall
Selasa, 11 Maret 2025 di Polsek Cangkringan
Sabtu, 15 Maret 2025 di Lobi Sleman City Hall
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google