Beranda POLITIK & PEMERINTAHAN British National di Bali menghadapi deportasi untuk bisnis penyewaan sepeda motor ilegal

British National di Bali menghadapi deportasi untuk bisnis penyewaan sepeda motor ilegal

8
0
British National di Bali menghadapi deportasi untuk bisnis penyewaan sepeda motor ilegal


DENPASAR – Seorang warga negara Inggris di Bali, yang diidentifikasi sebagai KSM, telah ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena diduga menyalahgunakan visanya saat mengoperasikan bisnis penyewaan sepeda motor di Nusa Penida, Bali.

KSM, yang tinggal di Indonesia dengan izin kunjungan kunjungan (ITK), ditemukan menyewakan sepeda motor untuk wisatawan asing. Dia ditangkap pada hari Sabtu, 25 Januari, oleh tim penegakan imigrasi di sebuah hotel di Nusa Penida mengikuti laporan dari penduduk setempat.

“Tindakan ini diambil sebagai tanggapan atas keluhan publik, yang segera kami selidiki,” kata Ridha Sah Putra, kepala Kantor Imigrasi Denpasar, pada hari Selasa, 4 Februari.

Menurut pihak berwenang, KSM telah mempromosikan layanan penyewaannya melalui media sosial, berhasil menyewakan tiga hingga empat sepeda motor per hari dengan tingkat IDR 150.000 per unit. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa KSM menikah dengan warga negara Indonesia, diidentifikasi dengan inisial C.

Sementara kunjungan kunjungan KSM tetap berlaku sampai 11 Februari 2025, keterlibatannya dalam kegiatan komersial melanggar peraturan imigrasi Indonesia. Akibatnya, ia telah dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Pasal 75, paragraf 1 UU No. 6 tahun 2011 tentang imigrasi, KSM menghadapi sanksi imigrasi administrasi, termasuk deportasi dan larangan masuk kembali.





Source link