Petrobras melaporkan pada hari Jumat ini bahwa Badan Nasional Minyak, Gas Alam dan Bahan Bakar Nabati (ANP) mengeluarkan keputusan sehari sebelum menetapkan penyatuan ladang Berbigão dan Sururu, di Cekungan Santos pra-garam.
Petrobras memiliki 42,5% saham di aset tersebut, sebagaimana dikomunikasikan kepada pasar.
“Keputusan ini mengakibatkan pelaporan produksi dari ladang Berbigão dan Sururu menjadi satu ladang, meningkatkan tarif yang diterapkan dalam pengumpulan Partisipasi Khusus terkait yang mengacu pada ladang terpadu, berlaku surut ke tanggal mulai produksi”, kata negara- perusahaan milik dalam dokumen tersebut.
Petrobras menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kemungkinan dampak keputusan tersebut terhadap laporan keuangannya.