Agartala (Tripura) [India]12 Maret (ANI): Selama pemeriksaan rutin di stasiun kereta api Agartala dekat semak-semak jirania-end, personel keamanan menemukan tujuh tas goni yang berisi ganja kering, dengan berat total 21 kg.
Sesuai rilis, “mengikuti semua formalitas hukum, barang selundupan yang disita ditahan sebagai properti yang tidak diklaim. Polisi Kereta Api Pemerintah Agartala (GRP) telah memprakarsai penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik dan melacak asal usul pengiriman ilegal.”
Catatan rilis, “Nilai pasar yang diperkirakan dari ganja yang disita adalah kira -kira Rs 3,15 lakh. Pihak berwenang mencurigai bahwa barang selundupan itu dimaksudkan untuk menyelundupkan ke daerah lain. Pertanyaan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap setiap tautan potensial ke jaringan obat yang terorganisir.”
Penyitaan ini menyoroti upaya yang sedang berlangsung dari penegakan hukum untuk mengekang perdagangan narkoba ilegal di wilayah tersebut. (Ani)
(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)