Agartala (Tripura) [India]15 Maret (ANI): Polisi Kereta Api Pemerintah (GRP) menemukan enam kantong yang ditinggalkan berisi 37 kilogram ganja kering selama pemeriksaan rutin di stasiun kereta api Agartala di Tripura, kata para pejabat, Jumat.
Setelah semua formalitas hukum, narkotika yang tidak diklaim disita, dan Polisi Kereta Api Pemerintah Agartala (GRP) meluncurkan penyelidikan untuk menentukan pemilik dan penerima yang dimaksudkan dari konsinyasi ilegal. Menurut pernyataan dari GRP, estimasi nilai pasar ganja yang disita sekitar Rs 5,55 lakh.
Pihak berwenang mengintensifkan upaya untuk melacak rantai pasokan dan mengekang penyelundupan zat ilegal di wilayah tersebut.
Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung, tambah mereka.
Pada 12 Maret, personel keamanan yang melakukan pemeriksaan rutin di stasiun kereta api Agartala dekat semak-semak jirania-end menemukan tujuh tas goni yang berisi 21 kg ganja kering.
Menurut rilis, mengikuti semua formalitas hukum, barang selundupan yang disita ditahan sebagai properti yang tidak diklaim. Polisi Kereta Api Pemerintah Agartala (GRP) telah memprakarsai penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik dan melacak asal usul pengiriman ilegal.
Perkiraan nilai pasar ganja yang disita adalah sekitar Rs 3,15 lakh. Pihak berwenang curiga bahwa barang selundupan itu dimaksudkan untuk menyelundupkan ke daerah lain. Pertanyaan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap setiap tautan potensial ke jaringan obat yang terorganisir, tambah rilis tersebut. (Ani)
(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)