Beranda OLAHRAGA Berita India | Pembantaian Dehuli: Hukuman Pengadilan Tiga hingga Mati Setelah 44...

Berita India | Pembantaian Dehuli: Hukuman Pengadilan Tiga hingga Mati Setelah 44 Tahun

2
0
Berita India | Pembantaian Dehuli: Hukuman Pengadilan Tiga hingga Mati Setelah 44 Tahun


Mainpuri (Uttar Pradesh) [India]18 Maret (ANI): Pengadilan di distrik Mainpuri Uttar Pradesh pada hari Selasa menghukum tiga orang hingga mati dalam pembantaian Dehuli yang berlangsung empat puluh empat tahun yang lalu. 24 Dalit terbunuh dalam insiden itu.

Hakim Khusus Indira Singh menghukum Kaptan Singh, Rampal dan Ram Sevak pada 12 Maret. Selain hukuman, pengadilan menjatuhkan denda Rs 1 lakh pada narapidana yang mogok di dalam pengadilan segera setelah hukuman diucapkan.

Baca juga | India membanting Pakistan karena menyebarkan kebohongan pada Jammu dan Kashmir, meminta Islamabad untuk mengosongkan wilayah India yang diadakan di bawah pendudukan ilegal dan paksa.

Pengadilan menyebut kasus ini ‘paling langka’ karena kebrutalan yang dilakukan dengan para korban.

Pengadilan menambahkan bahwa karena ini adalah salah satu kasus yang paling langka, akan dibenarkan untuk memberikan hukuman mati kepada para pelanggar terpidana dengan keyakinan yang kuat bahwa itu akan bertindak tidak hanya sebagai prinsip hukuman pencegah tetapi juga sebagai sedang/instrumen keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Baca juga | Kollam Shocker: Mantan tunangan wanita membunuh kakaknya di Kerala setelah dia mengakhiri pertunangan, kemudian ‘meninggal karena bunuh diri’.

Sekitar pukul 5 sore pada tanggal 18 November 1981, penjahat bersenjata memasuki desa Dihuli di daerah Thana Jasrana di Mainpuri yang saat itu distrik dan menyerang koloni kasta yang dijadwalkan. Mereka mulai menembakkan peluru pada wanita, pria dan anak -anak yang hadir di rumah -rumah. Para penjahat ditembakkan selama tiga jam. 23 orang tewas di tempat dalam penembakan. Sementara satu yang terluka meninggal selama perawatan di Rumah Sakit Firozabad.

Situasi itu diajukan oleh kediaman Dihuli Layak Singh di kantor polisi Jasrana melawan Radheshyam alias Radhe, dan Santosh Chauhan alias Santosha. Ramsevak, Ravindra Singh, Rampal Singh, Vedram Singh, Mitthu, Bhupram, Manik Chandra, Laturi, Ramsingh, Chunnilal, Horilal, Sonpal, Layak Singh, Banwari, Jagdish, Revoti Devi, Phool Devi, Cap Devi, Cap, Banwari, Jagdish, Revoti Devi, Phool Devi, Cap Devi, Topi Singh, Kamruddin, Shyamveer, Kunwarpal, Lakshmi terlibat dalam kasus ini.

Dalam 44 tahun, kasus ini ditransfer dari Mainpuri ke Allahabad. Itu dipindahkan ke Pengadilan Sesi Mainpuri pada 19 Oktober 2024. Atas perintah hakim distrik, terdengar di pengadilan khusus.

Dalam lebih dari empat dekade, 14 di antara 20 terdakwa meninggal sementara tiga dijatuhi hukuman mati dan yang lainnya masih melarikan diri. (Ani)

(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)





Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini