Beranda OLAHRAGA Berita India | Kriminal Ditahan Berdasarkan PSA di Samba JK karena Aktivitas...

Berita India | Kriminal Ditahan Berdasarkan PSA di Samba JK karena Aktivitas Kriminal Berulang Kali

6
0
Berita India | Kriminal Ditahan Berdasarkan PSA di Samba JK karena Aktivitas Kriminal Berulang Kali


Jammu, 26 Jan (PTI) Seorang tersangka penjahat ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Publik (PSA) yang ketat di distrik Samba, Jammu dan Kashmir pada hari Minggu karena “aktivitas kriminal berulang” yang dilakukannya telah menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan ketenangan publik di wilayah tersebut. , kata polisi.

Sunil Kumar alias “Kashu”, warga desa Radwan di Ramgarh, telah didakwa dengan PSA setelah mendapat perintah penahanan resmi dari hakim distrik Samba, kata juru bicara polisi.

Baca Juga | Penipuan Torres Ponzi: CEO Platinum Hern Tausif Riyaz Ditangkap Dari Hotel Lonavala dalam Penipuan INR 1.000 Crore, Dikirim ke Penahanan Polisi Hingga 3 Februari.

Dia mengatakan penjahat yang didakwa, berusia akhir dua puluhan, kemudian dimasukkan ke Penjara Distrik Udhampur.

Dia mengatakan banyak kasus telah terdaftar terhadap penjahat terkenal di kantor polisi Ramgarh, Vijaypur, Samba dan Ghagwal di distrik Samba dan kantor polisi Rajbagh di distrik Kathua.

Baca Juga | Maha Kumbh 2025: Ketua SP Akhilesh Yadav Berenang Suci di Triveni Sangam, Mengatakan ‘Mari Kita Ikrar Harmoni, Niat Baik dan Toleransi’ (Tonton Video).

“Aktivitas kriminal yang berulang-ulang dilakukan oleh penjahat terkenal telah menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan ketenangan masyarakat di wilayah tersebut,” kata juru bicara tersebut.

PSA adalah undang-undang administratif yang memperbolehkan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan hingga dua tahun dalam beberapa kasus.

(Ini adalah cerita yang belum diedit dan dibuat secara otomatis dari umpan Berita Sindikasi, Staf Terbaru mungkin tidak mengubah atau mengedit isi konten)





Source link