Guwahati, 27 Mar (PTI) Kabinet Assam menyetujui amandemen aturan cuti penitipan anak (CCL), yang memungkinkan pegawai pemerintah negara bagian tunggal yang merupakan duda atau bercerai dengan hak asuh hingga dua anak untuk mengambil cuti hingga dua tahun, Ketua Menteri Himanta Bisma mengatakan pada hari Kamis.
Peraturan tersebut akan diubah untuk meningkatkan penitipan anak, memungkinkan perempuan dan pegawai pemerintah lajang dengan hak asuh hingga dua anak (hingga usia 18 tahun) atau anak -anak yang sangat mampu dari segala usia untuk mengambil cuti hingga dua tahun, CM mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan kabinet.
Kabinet menyetujui implementasi harga dukungan tambahan Rs 250 per kuintal untuk padi dan Rs 500 per kuintal untuk mustard, katanya.
Ini juga memberi anggukan sebagai perguruan tinggi kedokteran dan rumah sakit baru di Darrang, yang akan dibangun dengan biaya Rs 572 crore, memiliki 430 tempat tidur dan asupan tahunan 100 siswa MBBS.
Selain itu, kabinet menyetujui sekolah perawat BSC dan sekolah GNM bersama dengan proyek perguruan tinggi medis, tambahnya.
Kabinet juga baik-baik saja mengubah nama ‘Departemen Sains, Teknologi, dan Perubahan Iklim’ sebagai ‘Departemen Sains dan Teknologi’ dan ‘Departemen Lingkungan dan Kehutanan’ sebagai ‘Departemen Perubahan Hutan, Hutan dan Iklim,’ menyatakannya sebagai departemen nodal untuk kegiatan yang berhubungan dengan perubahan iklim, katanya.
Kabinet telah menyetujui perpanjangan pembebasan pajak yang diberikan kepada industri teh dari pembayaran cess pada teh daun hijau untuk jangka waktu dua tahun lebih lanjut dari 1 Januari 2025, kata Sarma.
Dewan Menteri juga menyetujui rancangan pemberitahuan untuk membebaskan pembayaran pajak profesional hingga gaji Rs 15.000 untuk tahun keuangan 2025-26, tambahnya.
Perpanjangan periode validitas lisensi untuk semua toko harga wajar di negara bagian telah disetujui, memperpanjangnya hingga 30 Juni 2026.
Kabinet telah menyetujui prinsip inisiasi proses reorganisasi blok kesehatan bersama-sama dengan distrik bersama dan konstituensi Majelis Legislatif, katanya.
Kabinet menyetujui amandemen Aturan Assam Panchayat (Financial), 2002 yang berkaitan dengan penyelesaian pasar, perikanan, kolam, dll., Ketua Menteri menambahkan.
(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)