Panaji, 4 Februari (PTI) Polisi Goa telah menangkap dua orang karena diduga mengoperasikan raket yang menjajakan narkoba dan menyita Ganja senilai Rs 2,4 lakh dari salah satu terdakwa, seorang pejabat mengatakan pada Selasa.
Polisi telah menangkap seorang pria berusia 19 tahun dari Udaipur, Rajasthan, yang diduga memasok barang selundupan itu kepada terdakwa ditangkap di Goa pada bulan Desember, kata pejabat itu.
Dia mengatakan polisi Colva menangkap Sonu Kumar Chauhan (24) dari desa Navelim di Goa Selatan pada 29 Desember dan merebut Ganja senilai Rs 2,4 lakh darinya.
“Selama penyelidikan, Chouhan mengungkapkan nama pemasok, Rakesh Meghwal, dari siapa dia telah membeli barang selundupan,” kata pejabat itu.
Dengan bantuan pengawasan teknis, Meghwal ditelusuri ke Udaipur, dan sebuah tim polisi menangkapnya pada 31 Januari, katanya.
Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap duo di bawah Narkotika Obat -obatan dan Undang -Undang Substansi Psikotropika, kata pejabat itu.
(Ini adalah cerita yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita sindikasi, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)