Harianjogja.com, SURABAYA—Pemerintah segera menerapkan ujian nasional (UN) model baru selaras dengan munculnya aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketentuan UN model baru ini akan diumumkan segera setelah aturan PPDB dikeluarkan. Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendiksasmen), Abdul Mu’ti.
“Itu nanti diumumkan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” katanya di Surabaya, Sabtu (25/1/2025).
Rencana pelaksanaan UN tersebut diselenggarakan pada bulan November 2025 untuk SMA sederajat. Sedangkan untuk SD dan SMP akan dilakukan pada 2026.
Abdul Mu’ti meminta semua pihak untuk menunggu seperti apa UN model baru yang akan dijalankan oleh siswa SD hingga SMA.
BACA JUGA: Libur Panjang, KAI Commuter Tambah 6 Jadwal Perjalanan KRL Jogja-Palur
Sementara untuk PPDB, kata dia, akan diumumkan setelah mendapat keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. “Ditunggu saja sampai nanti ada keputusan Pak Presiden,” ucapnya.
Seperti diketahui, UN sebelumnya telah dilaksanakan oleh siswa-siswi dari SD hingga SMA di Indonesia. Namun mulai tahun 2021, UN resmi ditiadakan.
Sebagai gantinya, penilaian siswa dialihkan dengan model asesmen nasional. Asesmen ini tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, tetapi untuk mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita
Sumber: Antara