Harianjogja.com, jakarta—Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil mulai memadati kawasan jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan gedung MPR/DPR RI dalam rangka menolak Undang-Undang TNI, Kamis (27/3/2025) petang.
Dilansir Antara, tampak dari massa itu, silih berganti berorasi terkait permasalahan yang terjadi di negeri ini khususnya terkait UU TNI agar segera dicabut.
Massa aksi juga menutup arus lalu lintas di jalan arteri Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi sehingga kendaraan hanya bisa melintas di jalur Transjakarta.
BACA JUGA: Akademisi UII Menyatakan Sikap Penolakan RUU TNI
Orasi yang terus dilakukan meminta dicabutnya UU TNI, massa juga menolak adanya pembahasan mengenai wacana revisi UU Polri. Sejumlah poster kritikan terhadap pemerintah juga dibentangkan oleh massa aksi.
Massa yang berdemo di depan gedung DPR RI kali ini tidak seramai pada aksi sebelumnya dan sampai Kamis petang aksi berjalan dengan damai.
Sebelumnya, polisi mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demo tolak Undang-undang TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat itu. “1.824 personel untuk pengamanan di DPR,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
BACA JUGA: Trilogi Kampoeng Ramadan Kimaya, Buffet Buka Puasa All-You-Can-Eat yang Memikat
“Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI,” ujarnya.
Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google
Sumber: Antara