Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mendorong calon pengunjung wisata untuk menggunakan metode pembayaran nontunai. Langkah ini sebagai antisipasi kebocoran retribusi saat kunjungan di momen libur Lebaran 2025.
“Sudah ada fasilitasnya seperti Qris dan itu bisa dimanfaatkan untuk pembayaran,” kata Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, untuk memaksimalkan dalam pembayaran nontunai sudah koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul untuk memperkuat keberadan sinyal di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Keberadaan sinyal dianggap penting guna memperlancar proses transaksi saat akan masuk kawasan wisata.
“Sinyal sangat penting jadi ada upaya penguatan di titik-titik yang diperlukan,” katanya.
Baca juga: 8 Pantai di Gunungkidul Sudah Bisa Layani Pembayaran Non-Tunai
Windu menambahkan, sudah ada rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan 11 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut ada kesepamaham yang sama agar pelaksanaan libur lebaran dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar.
Rencananya dalam waktu dekat dilaksanakan survei jalur untuk mementukan kebijakan skema rekayasa arus lalu lintas. Disinyalir saat libur lebaran akan ada lonjakan pengunjung sehingga berpotensi terjadinya kemacetan, khususnya di destinasi Pantai.
“Besok Senin [17/3/2025] akan dilakukan survei bersama terkait dengan rekayasa jalur. Misalnya kajian tentang potensi pengalihan jalur, penambahan rambu-rambu lalu lintas dan lainnya,” katanya.
Disinggung mengenai jalur tikus untuk menuju kawasan Pantai, Windu memastikan di jalan menuju Pantai dipastikan tidak ada jalur tersebut. Ia mencontohkan di jalur menuju Pantai Watukodok merupakan jalan resmi karena sudah ada pos TPR yang dijaga petugas.
Meski demikian, ia mengakui di jalur ini hanya bisa untuk sepeda motor. Adapun bus pariwisata dilarang melintas karena jalur yang masih sempit.
“Bisa pilih jalan lain yang lebih bagus dan luas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google