Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meningkatkan operasi minuman keras (miras) dan pelanggaran norma sosial selama Ramadan 2025. Diharapkan dengan peningkatan operasi, maka keamanan dan ketertiban selama Ramadan bisa terjaga.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni mengatakan masih ada peredaran miras, utamanya di Kapanewon Wates. Sejauh ini, Satpol PP akan mengedepankan tindakan yustisi, yakni berupa imbauan agar menjaga ketertiban bersama. Jika hal tersebut diabaikan, Satpol PP Kulonprogo nantinya akan menerapkan penertiban.
“Kami juga masih memantau terkait adanya laporan tempat hiburan malam yang masih beroperasi,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Satpol PP Kulonprogo Perketat Pengawasan Petasan
Arif berharap agar masyarakat juga ikut membantu menjaga ketentraman selama Ramadan.
“Agar bersama-sama tentram dan aman, masyarakat perlu berperan aktif. Kami terbuka jika ada laporan pelanggaran dan potensi ancaman ketertiban lainnya,” tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google