Beranda Budaya Satgas Pangan Polres Bantul Lakukan Pengecekan Takaran Minyakita

Satgas Pangan Polres Bantul Lakukan Pengecekan Takaran Minyakita

2
0
Satgas Pangan Polres Bantul Lakukan Pengecekan Takaran Minyakita


Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul berupaya memastikan Minyakita yang beredar telah sesuai dengan takaran. Karena itu, Polres Bantul melakukan pengecekan Minyakita yang beredar di pasaran.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan petugas Satgas Pangan Satreskrim Polres Bantul melaksanakan pengecekan Minyakita pada beberapa kios di Pasar Niten, pada Minggu (16/3/2025). Dia mengaku pengecekan tersebut dilakukan untuk mencegah kecurangan kemasan Minyakita yang beredar.

“Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Dia mengaku pengecekan dilakukan pada Minyakita ukuran 1 liter dalam bentuk kemasan botol dan pouch untuk memastikan kesesuaian volume yang ada dalam produk tersebut.

Selain itu, menurut Jeffry, daei pengecekan tersebut, pihaknya memastikan ketersediaan Minyakita di Pasar Niten masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, harga Minyakita juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dia mengaku pengecekan tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, dan melindungi hak konsumen dari potensi peredaran Minyakita yang tidak sesuai kemasan.

BACA JUGA: Gelombang Tinggi, Nelayan Bantul Mengurangi Aktivitas Melaut

Dia menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi. Kegiatan tersebut pun telah laksanakan sejak 11 Maret 2025 di beberapa pasar wilayah Bantul, antara lain Pasar, Bantul dan Jodog. Dari situ pihaknya memastikan kemasan Minyakita yang beredar sudah sesuai standar.

Meski begitu, dia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang ketima menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan adanya pengawasan tersebut, Jeffry berharap distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini