Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menemukan pelanggaran terhadap beberapa angkutan barang selama melakukan ramp check. Dishub Bantul meminta pengendara segera melakukan perbaikan atas pelanggaran tersebut.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menyampaikan hingga akhir Maret 2025, Dishub telah melakukan ramp check terhadap lebih dari 100 unit kendaraan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, ada enam unit angkutan barang yang terindikasi melanggar ketentuan.
Pelanggaran yang dilakukan enam angkutan barang tersebut berupa kendaraan telat dilakukan Uji KIR, spion tidak lengkap dan lampu mati.
Dishub Bantul kemudian memberikan imbauan kepada pemilik endaraan angkutan barang untuk segera melakukan Uji KIR dan melengkapi peralatan berkendara.
“Kami sudah melakukan penegakan hukum terhadap angkutan barang [yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA: Ramp Check di Tempat Wisata, Dishub Temukan Banyak Pelanggaran
Menurut Toto, pelanggaran ditemukan hanya ditemukan untuk kendaraan angkutan barang. Sementara, hasil dari ramp check untuk kendaraan angkutan orang dan wisata, dinyatakan telah memenuhi ketentuan.
“Bus wisata rata-rata sudah [memenuhi ketentuan ramp check]termasuk armada bus wisata di Dlingo dan Parangtritis juga sudah [dilakukan ramp check]”Katanya.
Toto mengungkapkan, ramp check terhadap kendaraan angkutan orang dan wisata tidak hanya dilakukan terhadap armada wisata di darat maupun air. Ramp check yang dilakukan oleh Dishub Bantul itu tidak hanya saat menjelang momen Lebaran, namun dilakukan secara berkala ke tempat wisata, terminal dan ruas jalan dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi.
“Kita mencoba melakukan pendampingan [terhadap kru angkutan] untuk menjamin aspek keselamatan penumpang. Harapannya dengan ini [ramp check] Keamanan penumpang dijamin, ”katanya.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul, Gatot Sunarto mengaku mendorong agar pengendara segera melakukan Uji KIR untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan.
“Kami meminta pemilik kendaraan muatan barang dan orang segera melakukan Uji KIR untuk menjamin keamanan kendaraan sebelum Lebaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google