Beranda Budaya Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok...

Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan

3
0
Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan



Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan

Harianjogja.com, SORONG—Sebanyak tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya kabur. Mereka melubangi tembok lapas menggunakan sedok makan.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan Papua Barat melakukan evaluasi kinerja setelah kejadian ini.

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah, di Sorong, menjelaskan kaburnya napi tentu berkaitan dengan kelalaian dari pegawai lapas sendiri. Di sisi lain, tembok lapas yang dibobol dalam keadaan rapuk akibat rembesan air.

“Ya kalau indikasi kelalaian sudah pasti ada,” jelasnya di Sorong setelah rapat koordinasi dengan Polresta Sorong Kota.

Dia mengatakan, pemeriksaan dan investigasi terhadap pegawai lapas akan segera dilakukan guna mengetahui penyebab kaburnya ketujuh napi itu.

“Kalau soal masalah pemeriksaan ini, sudah jelas kami akan laksanakan investigasi. Dari hasil pemeriksaan itu barulah kita bisa menyimpulkan kemudian akan diikuti dengan evaluasi,” katanya.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini

Selain itu, pihaknya pun sudah bekerja sama dengan Polresta Sorong Kota untuk membantu mengejar para napi yang sudah kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada 1 April 2025 pukul 04.54 WIT.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar para napi, sambil kita melakukan investigasi internal,” katanya.

Dia mengatakan, ketujuh napi itu kabur melalui tembok yang sudah dibobol sebelumnya menggunakan sendok makan. Karena tembok itu sering terkena genangan air sehingga mudah dijebol.

Ketujuh napi itu, masing-masing berinisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ dan TW. Satu diantaranya merupakan pelaku kasus penyerangan Pos Ramil Kisor pada 2 September 2021 silam.

“Saya menyarankan kepada pihak keluarga untuk membantu kami menyerahkan para napi ini ke Lapas Kelas IIB Sorong,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google

Sumber: Antara



Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini