JOGJA—Pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan Harus menjadi anggota staf pengajar ke dunia industri. Ini diperlukan agar keluaran yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemda DIY, Eki Nia Fentika, menjelaskan jenis pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan di antaranya pengadaan sarana prasarana pendidikan baik fisik dan nonfisik seperti gedung, tempat belajar mengajar, sarana laboratorium, alat tulis kantor, mebel, bahan ajar, alat peraga, alat praktik, pengadaan teknologi informasi dan lainnya.
“Sekarang sudah banyak sekolah menggunakan Sistem Manajemen Pembelajaranujian menggunakan aplikasi. Anak sekolah tidak lagi mengerjakan soal tertulis tapi sudah on line. Ini sering dilakukan sekolah dalam rangka inovasi pendidikan,” ujarnya dalam talkshow berjudul Pengadaan Barang/Jasa untuk Sektor PendidikanDari Youtube Harian Jogja.
Untuk pengadaan barang dan jasa pendidikan, perencanannya sebaiknya dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan guru. “Karena mereka yang lebih paham kebutuhan siswa terkait dengan bahan ajar dan bahan praktik,” katanya.
Khusus untuk SMK atau pendidikan vokasi yang keluaran-nya SDM siap masuk dunia kerja, maka perencanaannya perlu melibatkan dunia industri. “Sehingga perlu kolaborasi antara Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan terkait dengan dunia usaha dan dunia industri untuk penyusunan spesifikasi teknis,” katanya.
Dengan pelibatan dunia industri, maka bisa diketahui misalnya mesin yang sekarang relevan dipakai di dunia industri, teknologinya seperti apa. “Sehingga ada peluang kemitraan, ketika sudah ada kerja sama, akan lebih mudah menentukan tempat kerja bagi siswa setelah lulus,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian Sosial Umumkan Desk Sekolah Rakyat Dibuka Hari Ini
Anggota Komisi C DPRD DIY, Raden Inoki Azmi Purnomo, menuturkan dalam pengadaan barang dan jasa sektor pendidikan, Dewan memberi masukan pelibatan ahli di bidang pendidikan sehingga harapannya pengadaan sesuai kebutuhan sekolah dan siswa.
“Terkait pengawasan, kami sering mengadakan rapat kerja dengan Biro PBJ untuk mengetahui perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan apa yang menjadi tugas Biro PBJ. Kami juga melaksanakan kunjungan ke lapangan untuk mengkonfirmasi apakah kegiatan ini dibutuhkan oleh pemangku kepentingan yang dimaksud, serta sesuai atau tidak,” ujarnya.
Dalam pengawasan, Dewan terus mendorong pengembangan e-Audit, yang merupakan domain inspektorat. “E-audit perlu dikembangkan sehingga mempermudah pengawasan,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google