Harianjogja.com, jakarta—Sebanyak delaan orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan delapan orang di lokasi tersebut.
“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).
Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan informasi terkait OTT itu lebih mendetail, termasuk sosok yang ditangkap dan kaitan kasusnya. Namun demikian, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal mengungkap hasil OTT itu ke publik dalam konferensi pers.
“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait dengan kegiatan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Mainkan Nirbaya Covered Permanen, Lampu Durasi Bangjo Simpang Empat Gading Lebih Cepat
Difasilitasi Polres
Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.
“Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT,” ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu.
Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google
Sumber: Antara