Harianjogja.com, TERNATE—Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, meninggal dunia, pada Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WITA. Abdul Gani Kasuba meninggal dalam usia 74 tahun.
Baca juga: Malut United Naik ke Lima Besar
Sebelum meninggal, Gubernur dua periode itu menjalani perawatan intensif di Ruang ICU, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boisoirie Ternate.
“Iya benar, meninggal sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU RSUD dr Chasan Boisoirie Ternate, ” kata Hairun Rizal, kuasa hukum AGK.
Abdul Gani Kasuba merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024.
Selain vonis penjara, hakim juga memutuskan hukuman kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp109,056 miliar dan US$ 90 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google
Sumber: Antara