Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran Nomor:500.11.21/0178 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata saat Libur Lebaran. Diharapkan dengan edaran ini, maka penyelenggaraan kepariwisataan di Bumi Handayani dapat berjalan dengan aman nyaman dan lancar.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, berbagai persiapan untuk kelancaran libur Lebaran terus dilakukan. Diharapkan saat liburan berlangsung pengunjung bisa aman, nyaman dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Dispar Sleman Keluarkan Surat Edaran tentang Wisata Aman saat Libur Lebaran
Guna menunjang hal tersebut, pihaknya sudah membuat surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata saat Lebaran. Surat ini ditujukan kepada pelaku wisata mulai dari kelompok sadar wisata, pengelola kampung wisata, hingga pengusaha jawa wisata seperti hotel hingga pemilik restoran dan rumah makan.
“Intinya untuk mendukung kelancaran saat libur Lebaran agar aman, nyaman juga lancar,” kata Supriyanta, Senin (23/3/2025).
Dia menjelaskan, didalam edaran ada beberapa poin yang harus diberhatikan oleh pelaku wisata agar semuanya dapat berjalan lancar. Pertama, lokasi tempat wisata atau berjualan harus dipastikan kebersihan, kesehatan, keindahan dan kenyamanannya.
Selanjutnya, para pedagang diminta menunjukan daftar menu yang dilengkapi dengan harga. Hal ini juga berlaku bagi layanan jasa parkir di lokasi wisata.
“Tidak boleh mematok tarif dengan sembarangan. Kami juga mengimbau kepada pengunjung untuk memilih transaksi secara non tunai demi percepatan dan keamanan dalam pelayanan,” ungkapnya.
Selain itu, imbauan juga berlaku bagi calon pengunjung. Untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan, maka pengunjung diminta tidak bermain di area berbahaya seperti di destinasi Pantai, sungai maupun embung.
“Mari bersama-sama menjaga sapta pesona pariwisata agar semua berjalan denga naman, nyaman dan tanpa ada hal-hal yang mengganggu saat berwisata,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, sektor pariwisata menjadi salah satu unggulan Pemkab Gununungkidul untuk meraup pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). Pemasukan bisa diperoleh melalui retibusi tiket masuk kawasan wisata hingga pajak hotel dan restoran.
BACA JUGA: Mendekati Lebaran, Penambalan Jalan Difokuskan di Jalur Wisata Gunungkidul
Oleh karena itu, ia meminta pelaksanaan libur Lebaran bisa dipastikan ada kenyamanan untuk pengunjung. Pasalnya, rasa aman dan nyaman ini akan berpengaruh terhadap citra pariwisata di Bumi Handayani.
“Konsep pariwisata harus berkelanjutan sehingga kenyamanan pengunjung sangat penting. Misalnya, pedagang tidak boleh menerapkan prinsip aji mumpung dengan mematok tarif nuthuk karena bisa membuat wisatawan jera berkunjung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google