Harianjogja.com, jakarta—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas untuk beribadah pada Jumat Agung dan Paskah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK menggelar ibadah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik. “Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
BACA JUGA: Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah pada Jumat (18/4/2025) dan Minggu (20/4/2025) tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa layanan kunjungan keluarga tetap difasilitasi yakni pada Minggu (20/4), dan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
“KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Diketahui, perayaan Paskah berlangsung pada Minggu (20/4/2025), sedangkan Jumat (18/4/2025) dilaksanakan Jumat Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google
Sumber: Antara