Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pada Maret 2025. Program bantuan sosial ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang ditujukan bagi mereka yang menghadapi kesulitan finansial.
Masyarakat dapat memverifikasi status kelayakan mereka sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT BBM 2025
Platform ini mempermudah akses informasi dan memastikan transparansi bantuan.
Berikut adalah tata cara cek status penerima PKH-BPNT :
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
6. Sistem akan menampilkan informasi tentang status kelayakan dan jenis bantuan yang diterima.
Sebagai alternatif, masyarakat bisa mengunduh aplikasi cek bansos di smartphone. Aplikasi ini menyediakan informasi bansos yang sama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google