TEGAL–Bank Jateng Cabang Slawi bersama PT Maris Bangun Nasional resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait dengan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi anggota Korpri Kabupaten Tegal.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bank Jateng Cabang Slawi, Selasa (11/3/2025) dan dihadiri oleh Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., jajaran pengurus Korpri Kabupaten Tegal, serta perwakilan PT Maris Bangun Nasional.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Setiyo Aji, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung program ini dengan skema pembiayaan yang terjangkau.
“Kami sangat siap memberikan program KPR dengan suku bunga subsidi, sehingga dapat membantu ASN memiliki rumah dengan angsuran yang lebih ringan. Harapan kami, program ini bisa mempercepat keinginan ASN untuk memiliki rumah idaman,” jelasnya.
Sebagai bagian dari program ini, sebanyak 500 unit rumah siap huni akan segera dibangun dengan fasilitas yang telah disiapkan. ASN dan PPPK yang mengikuti program ini dapat mengakses dua skema pembiayaan utama, yaitu KPR FLPP dan Pembiayaan TAPERA.
KPR FLPP menawarkan suku bunga tetap 5% sepanjang masa kredit, DP mulai 1%, tenor hingga 20 tahun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta per debitur.
Sementara itu, Pembiayaan TAPERA mencakup tiga layanan, yaitu KPR, Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR), dengan tenor kredit hingga 30 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum memiliki hunian.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Terapkan WFA Sejak H-7 Lebaran 2025, Jamin Pelayanan Tak Terganggu
“Kami sudah bersama-sama menyaksikan dan menandatangani kerja sama antara Bank Jateng Cabang Slawi dan PT Maris Bangun Nasional, yang juga didukung oleh Korpri Kabupaten Tegal. Harapannya, program ini dapat memberikan kemudahan bagi anggota Korpri dalam memiliki rumah, terutama bagi keluarga muda. Ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan taraf hidup keluarga,” ujar Ischak Maulana Rohman.
Ketua Korpri Kabupaten Tegal, Amir Makhmud juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tegal.
“Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Korpri, PT Maris Bangun Nasional, dan Bank Jateng. Kami ingin semua ASN, baik PPPK maupun ASN tetap, bisa memiliki rumah. Ini adalah langkah awal, dan ke depan, kami juga akan bekerja sama dengan pengembang lain agar ASN memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan rumah impian mereka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google