Harianjogja.com, SLEMAN—Masih bersifat fungsional, jalur Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani akan ditutup ketika terjadi kepadatan. Sebagai gantinya, pengguna jalan tol akan dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Prambanan.
“Tamanmartani kalau kendaraannya padat, kita akan alihkan ke jalur Exit Tol Prambanan yang nanti akan bertemu di Jl. Solo itu masih wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketika lancar tetap akan kita buka,” terang Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi pada Kamis (20/3/2025).
Dijelaskan Ardi skema semacam itu diterapkan lantaran sifat segmen Prambanan-Tamanmartani yang masih fungsional. Karena bukan exit tol yang sesungguhnya, maka kendaraan yang keluar dari tol bertemu dengan kelas jalan yang jauh di bawah Jalan tol.
“Exit tol di Tamanmartani itu kan fungsional bukan yang seharusnya diberlakukan sebagai exit tol. Sehingga ketika jalan tol itu keluar bertemunya dengan kelas jalan yang jauh di bawah jalan bebas hambatan,” ujarnya.
Aspek ini lah yang menjadi perhatian serius dalam keputusan buka tutup di Exit Tol Tamanmartani. Ardi tidak ingin terjadi skema bottleneck.
Secara umum fenomena bottleneck dalam lalu lintas merujuk pada terjadinya kemacetan yang disebabkan oleh penyempitan jalan. Penyempitan jalan ini bisa disebabkan oleh beragam faktor, mulai dari adanya kendaraan mogok, perbaikan jalan hingga yang paling sering yakni penyempitan jalan dari jalan tol ke arah jalan arteri.
“Ini yang perlu menjadi catatan serius bagi kami, sehingga jangan sampai terjadi skema bottleneck atau mungkin hal-hal lain yang sifatnya bisa menghambat kelancaran arus lintas,” imbuhnya.
Ardi juga telah berkoordinasi dengan perangkat pemerintah Kapanewon dalam rangka untuk mengecek data kegiatan masyarakat. Karena jalur usai Exit Tol Tamanmartani melewati pemukiman pada penduduk, ada potensi masyarakat mengadakan kegiatan hajatan maupun kegiatan sosial lainnya.
“Tapi sejauh ini belum ada rencana kegiatan masyarakat yang berpotensi untuk mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menambahkan alasan mengapa kendaraan yang keluar dari Exit Tol Tamanmartani diwajibkan ke kiri. Hal ini ditujukan agar kendaraan segera masuk jalan nasional dengan yang dengan kapasitas lajur yang sama.
Pasalnya terjadi perbedaan lajur dari dalam tol dan di luar tol. Dari semula dua lajur di dalam tol menjadi satu lajur di Jl. LPMP.
“Ini kan jalan LPMP itu kan dua jalur, [masing-masing] satu kolom. Dari tol dua kolom itu, kemudian dimasukkan ke [satu lajur] tentu saja antrenanya walaupun sebenarnya antreannya di atas di tol, tetapi pasti jalan yang di LPMP itu yang terbebani,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google