Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo menyita 99 botol minuman keras (miras) dari dua tempat yang masih menjajakannya saat Ramadan ini. Pemilik dua tempat itu kini tengah diproses hukum karena tak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol tersebut.
Dua tempat yang disita puluhan miras itu berada di Kapanewon Pengasih dan Wates. Satu tempat di Pengasih berada di sebuah ruko yang hanya menjual miras, sedangkan di Wates miras disita di tempat karaoke.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni merinci bahwa 77 botol miras disita dari toko di Kapanewon Pengasih dan 22 botol lainnya dari tempat karaoke di Wates. “Sudah kami periksa keduanya tidak memiliki izin, sekarang dalam proses pemberkasan perkara,” katanya, Minggu (16/3/2025).
BACA JUGA : DPRD Bantul Targetkan Revisi Perda Miras Rampung Triwulan Pertama Tahun Ini
Sebelum dilakukan penyitaan, jelas Alif, Satpol PP Kulonprogo sudah memantau dua tempat tersebut. “Dalam pantauan kami keduanya beroperasi selama Ramadan, khusus untuk di Pengasih kami juga menerima aduan dari masyarakat,” terangnya.
Satpol PP Kulonprogo juga tengah memantau lokasi lain yang diduga menjual miras. “Pantuan lain juga ke tempat yang berpotensi melanggar norma sosial selama Ramadan ini,” ungkap Alif.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Agus Suprihanta menyebut dasar operasi tersebut adalah Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. “Sementara penindakan dengan menyita miras itu dasarnya Perda No.11/2008 tentang Pengendalian Minuman Alkohol,” katanya.
Agus menyebut saat didatangi personilnya toko miras di Pengasih berkamuflase sebagai tempat penjualan minuman biasa. “Tapi setelah dicek ke dalam lemari es penyimpannya ditemukan miras,” ujarnya.
BACA JUGA : Satpol PP Kulonprogo Tingkatkan Operasi Selama Ramadan
Sementara tempat karaoke di Wates, sambung Agus, miras ditemukan di dalam ruangan hiburan malam tersebut. “Selama Ramadan ini kami harap bisa bersama-sama menjaga ketentraman bersama, termasuk setelah bulan puasa juga,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google