Beranda Budaya Atlet PON di Jogja Keluhkan Pemotongan Pajak Bonus yang Terlalu Besar

Atlet PON di Jogja Keluhkan Pemotongan Pajak Bonus yang Terlalu Besar

2
0
Atlet PON di Jogja Keluhkan Pemotongan Pajak Bonus yang Terlalu Besar



Atlet PON di Jogja Keluhkan Pemotongan Pajak Bonus yang Terlalu Besar

Harianjogja.com, JOGJA—Atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut telah menerima bonus dari Pemda DIY. Namun bonus tersebut dikeluhkan karena besarnya potongan pajak.

Salah satu atlet cabang olahraga panahan, Prima Wisnu, menjelaskan dalam gelaran tersebut ia mennggondol dua medali emas dan mendapat bonus sebesar Rp300 juta dari Pemda DIY. Dari jumlah tersebut, ia hanya menerima sebesar Rp256 juta setelah dipotong pajak.

“Pajak yang progesif dalam arti semakin banyak bonus yang ditrima, semakin besar pajaknya. Bonus dari Pemda DIY saya dapat Rp300 kena pajak Rp44 juta,” ujarnya kepada Harianjogja.comKamis (27/3/2025).

BACA JUGA: Libur Lebaran, Layanan Samsat Sleman Tutup hingga 7 April 2025

Ia mencoba membandingkan dengan daerah lain, atlet yang mendapatkan bonus juga dipotong pajak, namun jumlah yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan. “Jadi semisal dijanjikan Rp200 juta ya terima Rp200 juta, tapi tanda tangannya lebih. Rp200 juta terima bersih,” ungkapnya.

Ia menyayangkan besarnya potongan pajak ini karena pengorbanan yang dilakukan para atlet tidak sedikit. “Sangat disayangkan saja karna PON itu empat tahunan. Persiapan benar-benar luar biasa untuk sekedar tampil karna harus mencari tiket dulu. Apalagi untuk jadi juara,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menuturkan pemberian bonus kepada para atlet memang menggunakan sistem pajak progresif. “Aturannya memang seperti itu, kami hanya melaksanakan,” katanya.

Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU Pajak Penghasilan, besaran di bawah sampai dengan Rp60 juta kena pajak 5%, di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta kena pajak 15%, di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta kena pajak Rp25%, di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar kena pajak 30%.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemda DIY mengalokasikan anggaran total sebesar Rp33,5 miliar untuk atlet dan pelatih yang mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Peparnas XVII Solo 2024. Jumlah ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan sebesar Rp25,7 miliar dan dana APBD sebesar Rp8,1 miliar.

Pemberian bonus dibagi berdasarkan kategori medali yang diperoleh. Atlet peraih medali emas perorangan akan menerima bonus sebesar Rp200 juta, peraih medali perak mendapatkan Rp100 juta, dan medali perunggu sebesar Rp50 juta. Atlet tanpa medali mendapat Rp3 juta.

Untuk pelatih juga akan mendapatkan penghargaan, dengan rincian Rp60 juta untuk pelatih yang anak asuhnya meraih medali emas perseorangan, Rp40 juta untuk yang meraih medali perak, dan Rp30 juta untuk peraih medali perunggu. Pelatih tanpa medali menadpat Rp2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google



Source link