Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman mencatat angka kejahatan dengan kekerasan meningkat pada Maret 2025. Oleh karena itu, Polres berupaya mencegah adanya kejahatan dengan kekerasan terjadi di wilayahnya, salah satunya dengan menggelar patroli.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan, apabila pada bulan Januari 2025 kasus kejahatan dengan unsur kekerasan ada 1 kasus. Jumlah yang sama juga terjadi pada Februari 2025 dengan 1 kasus. Namun, pada Maret, yang saat ini baru berjalan 12 hari, angka kejahatan tersebut sudah naik enam kali lipat.
“Ini yang kami rilis sebagian kasus yang berhasil kami ungkap pada pagi hari ini, kami merilis ada enam kasus ini sifatnya kejahatan jalanan atau kejahatan yang kekerasan,” kata Riski, Rabu (12/3/2025).
Riski juga mengungkapkan apabila rata-rata pelaku kekerasan tersebut berstatus anak. Ia menilai upaya pencegahan kasus kekerasan ini membutuhkan perhatian dari semua pihak dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib. Dia menambahkan bila upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang akan ditempuh.
“Setiap malam Pak Kapolresta telah melakukan upaya-upaya pencegahan. Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir. Sedangkan upaya pencegahan sudah lebih dahulu kami lakukan,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak Menurun
Adrian mengatakan, apabila personel telah disebar untuk berpatroli dalam skala besar. Hal ini diharapkan dapat menekan terjadinya kejahatan.
“Memploting personel di setiap-tiap titik, melakukan patroli dalam skala besar. Namun hal tersebut juga sangat mengurangi angka niat berbuat kejahatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google