Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengungkapkan terdapat 11 sekolah di wilayah ini yang rusak berat dan harus segera diperbaiki.
Ia menyebutkan sekolah rusak tersebut antara lain SDN Ngimbrang Bulu, SDN 2 Lempuyang Candiroto, SDN 1 Gemawang, SDN 3 Kemiriombo Gemawang, dan SDN Kruwisan Kledung. Kemudian SMPN 3 Bulu, SMPN 2 Bulu, SMPN 2 Wonoboyo. SMPN 2 Candiroto, SMPN 2 Kandangan, dan SMPN 2 Kaloran.
Sekolah yang rusak tersebut antara lain rusak bagian bandar dan atap karena bangunan sekolah sudah berumur lama, ada sekolah belum keramik dan plester di dinding mengelupas, plavon rusak, dan atap rusak.
“Jadi memang setiap tahun kami selalu menyampaikan data dan juga minta data kepada satuan pendidikan atau sekolah terkait dengan klasifikasi rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat,” katanya.
Ia menyampaikan penanganan terhadap kerusakan itu memang bertahap.
Ia menuturkan sekolah dengan kerusakan ringan bisa menggunakan dana dari BOS, kemudian yang sedang dan berat bisa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA: Ini 7 Tuntutan Warga Terkait Pengelolaan Kawasan Wisata Candi Borobudur
“Biasanya kita selalu mengusulkan data sekolah yang memang butuh rehabilitasi maupun rehab sedang maupun rehab berat itu lewat aplikasi Krisba di kementerian di pusat,” katanya.
Ia menyampaikan terakhir memang sudah mendapatkan alokasi anggaran DAK fisik untuk beberapa sekolah, baik SD maupun SMP, namun demikian informasi terakhir yang biasanya uang itu masuk di APBD, informasi dari kementerian uang itu masuk atau dikelola kementerian PUPR di pusat.
“Sejauh ini memang belum ada informasi kelanjutan apakah kemudian sekolah-sekolah yang masuk daftar atau rencana rehab ini dilanjutkan atau tidak, karena memang kementerian juga sedang terkena dampak dari Inpres I 2025 tentang efisiensi anggaran itu. Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi terbaru dari kementerian,” katanya.
Menurut dia, nanti setelah mendapatkan informasi tentu akan ada langkah-langkah karena kalau biasanya dananya itu masuk di APBD, sudah melakukan proses perencanaan, proses verifikasi lapangan, penyusunan RAP dan gambar kemudian persiapan untuk melaksanakan lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google
Sumber: Antara