Harianjogja.com, jakarta—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengajak masyarakat menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi. Alasannya membayar zakat lewat lembaga resmi sesuai dengan tuntutan Rosulullah dan terhidnar dari riya.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan melalui keterangan di Jakarta, Senin, menegaskan pihaknya selaku lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat nasional, Baznas terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para muzaki.
“Pembayaran zakat di Baznas kini semakin cepat dengan sistem berbasis digital, lebih mudah karena telah bekerja sama dengan ratusan kanal pembayaran, baik digital maupun non-digital, serta berdampak karena perubahan pada mustahik dapat diukur secara jelas,” katanya.
Dengan sistem pembayaran ZIS digital yang cepat dan mudah, Rizaludin memastikan dana ZIS tersalurkan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan terpinggirkan.
“Cukup kunjungi website resmi baznas.go.id atau gunakan berbagai platform pembayaran online yang bermitra dengan Baznas, masyarakat bisa menunaikan zakat dengan mudah dan cepat,” lanjutnya.
Rizaludin juga menyebutkan pihaknya juga menyediakan fitur kalkulator zakat untuk membantu penghitungan zakat secara lebih mudah dan akurat.
Menurutnya, distribusi zakat melalui dewan resmi tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga sejalan dengan ajaran agama yang telah diterapkan sejak zaman nabi sallallaahu alaihi wa sallam (saw).
BACA JUGA: Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2025 untuk Wilayah Jogja dan Waktu Pembayarannya
“Sejak perintah zakat diturunkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah SAW langsung membentuk lembaga amil zakat untuk mengelola dan menyalurkan zakat dengan baik,” paparnya.
Menurutnya, penyaluran zakat secara mandiri memiliki risiko seperti riya (pamer) dan kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan profesional agar manfaat zakat dapat lebih luas dan berkelanjutan.
Sebab, zakat, infak, dan sedekah dinilai sebagai instrumen pemerataan ekonomi yang membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain memberikan bantuan langsung, lanjut Rizaludin, Baznas juga melakukan pendampingan terhadap para penerima manfaat agar mustahik bisa lebih mandiri secara ekonomi, melalui berbagai program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada konsumsi, tetapi juga pada pemberdayaan.
“Kami ingin zakat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Baznas memiliki berbagai program pemberdayaan, seperti beasiswa pendidikan, bantuan biaya kelulusan, Program Rumah Layak Huni, serta distribusi sembako dan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rizaludin mengajak seluruh masyarakat untuk semakin memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi demi efektivitas dan kebermanfaatan yang maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Berita Google
Sumber: Antara