Mangaluru, 16 Maret: Dalam tindakan keras besar tentang perdagangan narkoba, polisi Kota Mangaluru telah menangkap dua wanita Afrika Selatan dengan kepemilikan 37,87 kg MDMA yang mengejutkan, senilai sekitar Rs 75 crore, kata polisi. Polisi mengatakan bahwa wanita yang ditangkap adalah bagian dari sindikat narkoba internasional yang memasok MDMA ke Mangalore, bagian lain dari Karnataka, dan negara -negara tetangga. Wanita ditangkap dari Ghaziabad UP karena perdagangan narkoba, heroin senilai Rs 20 lakh disita.
Yang ditangkap diidentifikasi sebagai Bamba Fanta, 31 dan Abigail Adonis, 30. Polisi mengatakan bahwa ini adalah jumlah terbesar dari MDMA yang pernah disita dalam satu operasi.
(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)