Beranda OLAHRAGA Berita terbaru | HC mengkonfirmasi satu tahun RI yang diberikan kepada TN...

Berita terbaru | HC mengkonfirmasi satu tahun RI yang diberikan kepada TN MLA Jawahirullah dalam Kasus Kecurangan

3
0
Berita terbaru | HC mengkonfirmasi satu tahun RI yang diberikan kepada TN MLA Jawahirullah dalam Kasus Kecurangan


Chennai, 14 Maret (PTI) Pengadilan Tinggi Madras pada hari Jumat menguatkan perintah pengadilan persidangan, yang menghukum dan menghukum Papanasam MLA MH Jawahirullah dan empat lainnya sehubungan dengan kasus kecurangan.

Hakim P Velmurugan menolak petisi revisi kriminal yang diajukan oleh Jawahriullahh, S Hyder Ali dan GM Sheik, yang menantang perintah hakim metropolitan tambahan tambahan, Egmore, disahkan pada 2011.

Baca juga | Berita Berita untuk Majelis Sekolah Hari Ini, 15 Maret 2025: Periksa kisah nasional, internasional, olahraga, hiburan, dan bisnis yang penting.

Atas permintaan yang dibuat oleh penasihat hukum untuk para pemohon, hakim terus melakukan pengabdian, operasi perintahnya untuk memungkinkan para pemohon mengajukan banding, mencari tetap atau menangguhkan perintah tersebut.

Dipercayai bahwa manithanae eknchike macnifice (MMK).

Baca juga | Hasil Lotere Bodoland Hari Ini, 14 Maret 2025: Lotere Negara Assam Sambad Jumat Hasil Draw Lucky Disesuaikan, Periksa Daftar Pemenang dengan Nomor Tiket.

Menurut CBI, yang menyelidiki masalah ini, itu mendaftarkan kasus terhadap Jawahriullahh, Hyder Ali, Nizar Ahmed, Sheik dan Kalanjim pada tahun 2003. Ia menuduh bahwa selama periode antara 15 Desember 1997 dan 20 Juni 2000, dugaan yang menandatangani dana yang tidak ada dalam religie mereka dan membentuk sebuah asosiasi dalam nama Coimbatories yang menandakan coimbator mereka, dana yang menandatangani dana coimbatori mereka menjadi coimbatorie, dana dari COIMBAT TANPA DANAI. tanpa mencari izin sebelumnya dari Pemerintah India.

Mereka telah menerima kontribusi asing dengan nada Rs 1,54 crore, CBI berpendapat.

Dengan menyatakan bahwa terdakwa atas dakwaan yang ditujukan terhadap mereka, ACMM telah menghukum Jawahirullah dan Hyder Ali untuk menjalani satu tahun penjara ketat (RI) dan yang lain terdakwa-Nizar Ahmed, Shiekh dan Nalla Mohamed Kalanjim untuk menjalani dua tahun RI.

Jawahirullah mewakili Papanasam (Tirunelveli DT) di majelis saat ini.

(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)





Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini